Alienated borderland suatu wilayah perbatasan yang tidak terjadi aktifitas
lintas batas, sebagai akibat berkecamuknya perang, konflik, dominasi
nasionalisme, kebencian ideologis, permusuhan agama, perbedaan kebudayaan dan
persaingan etnik.
Rabu, 05 September 2012
Ajaran hukum internasional
Ajaran
hukum internasional
keseluruhan pernyataan yang saling berkaitan dengan sistem
konseptual aturan hokum dan putusan-putusan hukum. Sistem ajaran hukum
internasional tersebut untuk sebagian yang penting dipositifkan. Dalam
hukum internasional kontemporer, ajaran para ahli berfungsi terbatas hanya
dalam analisa fakta-fakta, pembentukan pendapat-pendapat, dan kesimpulan-kesimpulan
yang mengarah pada terjadinya trend atau kecenderungan dalam hukum
internasional. Pendapat dan ajaran-ajaran tersebut bersifat pribadi dan subjektif.
Dengan semakin banyaknya ajaran yang menyetujui akan suatu prinsip tertentu
maka dapat dikatakan akan membentuk suatu kebiasaan baru. Pendapat dari para
pejabat di bagian hukum masing-masing negara, tidak bisa dianggap sebagai
ajaran para ahli hukum internasional namun justru bisa dilihat sebagai bagian
dari praktek negara-negara.
Selasa, 04 September 2012
Accord
Accord persetujuan antara pihak bersengketa yang menghendaki tercapainya
persetujuan dalam rangka terwujudnya perdamaian bersama.
Senin, 03 September 2012
Advisory opinion Mahkamah Internasional
Advisory opinion
Mahkamah Internasional pendapat
mahkamah yang bersifat nasehat. Advisory opinion tidaklah memiliki sifat
mengikat bagi yang meminta, namun biasanyadiberlakukan sebagai “compulsory
ruling”, yaitu keputusan wajib yang mempunyaikuasa persuasive kuat. Terdapat dua advisory opinion Mahkamah
Internasional. Pertama, Natur Yuridik Pendapat Hukum (advisory opinion). Kedua,
Permintaan Pendapat Mahkamah Internasional. Badan yang dapat meminta pendapat
mahkamah serta Pemberian pendapat oleh mahkamah.
Selasa, 28 Agustus 2012
KAMUS ISTILAH
Advisory
opinion pendapat mahkamah yang berupa
dan bersifat nasehat. Advisory opinion merupakan suatu opini hukum yang dibuat
oleh pengadilan dalam mengatasi permasalahan yang diajukan oleh lembaga
berwenang. Advisory opinion tidak
memiliki kekuatan hukum yang bersifat mengikat bagi yang memintanya. Namun
umumnya diberlakukan sebagai compulsory ruling (keputusan wajib yang mempunyai
kuasa persuasif kuat. Nasehat hukum yang diterima atau tidak diterima
diserahkan kepada pihak pemohon).
Senin, 27 Agustus 2012
SEGERA TERBIT
KAMUS ISTILAH
HUKUM INTERNASIONAL
Disertai
Penjelasan dan Penggunaannya
Pada Peraturan
serta Putusan Pengadilan
Panduan Lengkap
Bagi Mahasiswa, Praktisi, dan Penegak Hukum
Memahami Peristilahan Hukum Internasional
Penyusun:
Wagiman,
S.Fil., S.H., M.H.
PUSTAKA HUKUM
Buku ini sudah sulit ditemukan di pasaran. Kami simpan di Pustaka
Hukum, yang merupakan perpustakaan kami. Bagi temen-temen yang memerlukan kami
dapat meminjamkannya. Hubungi kami melalui email: wagiman2007@yahoo.com
Esensi Hukum Internasional
Hukum internasional merupakan sekumpulan hukum yang sebagian
besar terdiri atas prinsip-prinsip dan peraturan-peraturan yang harus ditaati oleh
negara-negara, dan oleh karena itu juga harus ditaati dalam hubungan- hubungan
antara mereka satu dengan lainnya, serta yang juga mencakup : (a)
organisasi internasional, hubungan antara organisasi internasional satu dengan lainnya,
hubungan peraturan-peraturan hukum yang berkenaan dengan fungsi-fungsilembaga
atau antara organisasi internasional dengan negara atau negara-negara ; dan hubungan
antara organisasi internasional dengan individu atau individu-individu ; (b)
peraturan-peraturan hukum tertentu yang berkenaan dengan individu-individu dan
subyek-subyek hukum bukan negara(non-state entities) sepanjang hak-hak dan kewajiban-kewajiban
individu dan subyek hukum bukan negara tersebut bersangkut paut dengan
masalah masyarakat internasional.
Langganan:
Postingan (Atom)