Rabu, 05 September 2012

Alienated borderland


Alienated borderland suatu wilayah perbatasan yang tidak terjadi aktifitas lintas batas, sebagai akibat berkecamuknya perang, konflik, dominasi nasionalisme, kebencian ideologis, permusuhan agama, perbedaan kebudayaan dan persaingan etnik.

Ajaran hukum internasional


Ajaran hukum internasional keseluruhan pernyataan yang saling berkaitan dengan sistem konseptual aturan hokum dan putusan-putusan hukum. Sistem ajaran hukum internasional tersebut untuk sebagian yang penting dipositifkan. Dalam hukum internasional kontemporer, ajaran para ahli berfungsi terbatas hanya dalam analisa fakta-fakta, pembentukan pendapat-pendapat, dan kesimpulan-kesimpulan yang mengarah pada terjadinya trend atau kecenderungan dalam hukum internasional. Pendapat dan ajaran-ajaran tersebut bersifat pribadi dan subjektif. Dengan semakin banyaknya ajaran yang menyetujui akan suatu prinsip tertentu maka dapat dikatakan akan membentuk suatu kebiasaan baru. Pendapat dari para pejabat di bagian hukum masing-masing negara, tidak bisa dianggap sebagai ajaran para ahli hukum internasional namun justru bisa dilihat sebagai bagian dari praktek negara-negara.

Selasa, 04 September 2012

Accord


Accord persetujuan antara pihak bersengketa yang menghendaki tercapainya persetujuan dalam rangka terwujudnya perdamaian bersama.

Senin, 03 September 2012

Advisory opinion Mahkamah Internasional


Advisory opinion Mahkamah Internasional pendapat mahkamah yang bersifat nasehat. Advisory opinion tidaklah memiliki sifat mengikat bagi yang meminta, namun biasanyadiberlakukan sebagai “compulsory ruling”, yaitu keputusan wajib yang mempunyaikuasa persuasive kuat. Terdapat dua advisory opinion Mahkamah Internasional. Pertama, Natur Yuridik Pendapat Hukum (advisory opinion). Kedua, Permintaan Pendapat Mahkamah Internasional. Badan yang dapat meminta pendapat mahkamah serta Pemberian pendapat oleh mahkamah.

Selasa, 28 Agustus 2012

KAMUS ISTILAH


Advisory opinion pendapat mahkamah yang berupa dan bersifat nasehat. Advisory opinion merupakan suatu opini hukum yang dibuat oleh pengadilan dalam mengatasi permasalahan yang diajukan oleh lembaga berwenang. Advisory opinion tidak memiliki kekuatan hukum yang bersifat mengikat bagi yang memintanya. Namun umumnya diberlakukan sebagai compulsory ruling (keputusan wajib yang mempunyai kuasa persuasif kuat. Nasehat hukum yang diterima atau tidak diterima diserahkan kepada pihak pemohon). 

Senin, 27 Agustus 2012

SEGERA TERBIT





KAMUS ISTILAH
HUKUM INTERNASIONAL
Disertai Penjelasan dan Penggunaannya
Pada Peraturan serta Putusan Pengadilan


Panduan Lengkap
Bagi Mahasiswa, Praktisi, dan Penegak Hukum
Memahami Peristilahan Hukum Internasional






Penyusun:
Wagiman, S.Fil., S.H., M.H.



PUSTAKA HUKUM


Buku ini sudah sulit ditemukan di pasaran. Kami simpan di Pustaka Hukum, yang merupakan perpustakaan kami. Bagi temen-temen yang memerlukan kami dapat meminjamkannya. Hubungi kami melalui email: wagiman2007@yahoo.com

Esensi Hukum Internasional




Hukum internasional merupakan sekumpulan hukum yang sebagian besar terdiri atas prinsip-prinsip dan peraturan-peraturan yang harus ditaati oleh negara-negara, dan oleh karena itu juga harus ditaati dalam hubungan- hubungan antara mereka satu dengan lainnya, serta yang juga mencakup : (a) organisasi internasional, hubungan antara organisasi internasional satu dengan lainnya, hubungan peraturan-peraturan hukum yang berkenaan dengan fungsi-fungsilembaga atau antara organisasi internasional dengan negara atau negara-negara ; dan hubungan antara organisasi internasional dengan individu atau individu-individu ; (b) peraturan-peraturan hukum tertentu yang berkenaan dengan individu-individu dan subyek-subyek hukum bukan negara(non-state entities) sepanjang hak-hak dan kewajiban-kewajiban individu dan subyek hukum bukan negara tersebut bersangkut paut dengan masalah masyarakat internasional.