Alienated borderland suatu wilayah perbatasan yang tidak terjadi aktifitas
lintas batas, sebagai akibat berkecamuknya perang, konflik, dominasi
nasionalisme, kebencian ideologis, permusuhan agama, perbedaan kebudayaan dan
persaingan etnik.
Rabu, 05 September 2012
Ajaran hukum internasional
Ajaran
hukum internasional
keseluruhan pernyataan yang saling berkaitan dengan sistem
konseptual aturan hokum dan putusan-putusan hukum. Sistem ajaran hukum
internasional tersebut untuk sebagian yang penting dipositifkan. Dalam
hukum internasional kontemporer, ajaran para ahli berfungsi terbatas hanya
dalam analisa fakta-fakta, pembentukan pendapat-pendapat, dan kesimpulan-kesimpulan
yang mengarah pada terjadinya trend atau kecenderungan dalam hukum
internasional. Pendapat dan ajaran-ajaran tersebut bersifat pribadi dan subjektif.
Dengan semakin banyaknya ajaran yang menyetujui akan suatu prinsip tertentu
maka dapat dikatakan akan membentuk suatu kebiasaan baru. Pendapat dari para
pejabat di bagian hukum masing-masing negara, tidak bisa dianggap sebagai
ajaran para ahli hukum internasional namun justru bisa dilihat sebagai bagian
dari praktek negara-negara.
Selasa, 04 September 2012
Accord
Accord persetujuan antara pihak bersengketa yang menghendaki tercapainya
persetujuan dalam rangka terwujudnya perdamaian bersama.
Senin, 03 September 2012
Advisory opinion Mahkamah Internasional
Advisory opinion
Mahkamah Internasional pendapat
mahkamah yang bersifat nasehat. Advisory opinion tidaklah memiliki sifat
mengikat bagi yang meminta, namun biasanyadiberlakukan sebagai “compulsory
ruling”, yaitu keputusan wajib yang mempunyaikuasa persuasive kuat. Terdapat dua advisory opinion Mahkamah
Internasional. Pertama, Natur Yuridik Pendapat Hukum (advisory opinion). Kedua,
Permintaan Pendapat Mahkamah Internasional. Badan yang dapat meminta pendapat
mahkamah serta Pemberian pendapat oleh mahkamah.
Langganan:
Postingan (Atom)